Oleh Ns. Asiandi, S.Kep, M.Sc
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah peghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
–Q.S. Al Baqarah, 2: 217
Kolom yang ditulis oleh Dr Daud Rasyid, MA, dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertajuk “Menjaga Orisinalitas Dakwah” pada Sabili No. 12 TH. XV 17 Dzulhijjah 1428 yang lalu sangat paradoks dan terasa satir. Pada saat Sabili mengambil tema laporan utamanya “Upaya Salibis Kuasai Panggung Politik” Dr Daud Rasyid sebaliknya menyampaikan keengganannya melangkahkan kaki terjun ke kancah politik, ironi!
Ada beberapa proposisi yang penulis simpulkan dari kolom Dr Daud Rasyid. Pertama, para dai tidak harus menerjunkan dirinya ke dunia “rawan dan beranjau”. Kedua, bisnis dan politik sarat dengan kebohongan, ketidakjujuran, khianat, gunjing-menggunjing, halal menjadi haram, haram menjadi halal dan oleh karenanya perubahan yang didambakan adalah teori indah yang ketika dikerjakan amatlah sungguh berat. Ketiga, dunia tertentu seperti kepemimpinan publik menuntut kualifikasi tertentu dan karena itu tidak setiap orang shalih bisa terjun ke dunia politik. Keempat, uji coba para aktivis dakwah terjun ke dunia politik, sebagaimana generasi sebelumnya, hanya akan berbuah kegagalan (tetap tak berubah).
Hanya satu kalimat yang sesungguhnya diserukan Dr Daud Rasyid, yaitu “Mari kita diam saja!”. Satu kalimat yang sesungguhnya sangat bertentanngan dengan nilai-nilai ajaran yang terkandung di dalam al-Qur’an dan al-hadits, rujukan utama umat Islam. Rujukan umat Islam sesungguhnya mengajarkan kepada kita bahwa Islam itu dinamis, proaktif dan progresif. Jadi Islam menolak seseorang hanya menyampaikan dakwah dari mimbar mesjid satu ke mimbar mesjid lainnya, dari majelis pengajian satu ke majelis lainnya, dan hanya berzikir dan berdoa saja sepanjang waktu tanpa pernah mau memikirkan dan mengerjakan persoalan lainnya (sosial, politik, hukum dan budaya) yang dalam pandangan seorang ustadz bijak, masih terbuka peluangnya untuk digarap bersama-sama.
Imam Syahid Hasan Al-Banna mengatakan,”Islam adalah sistem menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.” Bidang garapan Islam amat luas, jadi sangatlah sempit pemikiran jika Islam hanya diposisikan sebagai menara gading yang indah dipandang dari kejauhan, padahal Islam adalah apa pun yang harus diperjuangkan termasuk dalam bidang politik.
Terhadap proposisi pertama dari Dr Daud Rasyid, penulis menilai ada semacam keengganan dalam menghadapi risiko dakwah yang sesungguhnya harus dihadapi dengan sadar dan berani. Bukan dakwah namanya jika hanya ingin bermain-main di area yang aman-aman saja. Dakwah tidak akan menemukan relevansi dan momentumnya sama sekali jika tanpa tantangan. Kembali saya mengutip dari seorang ustadz bijaksana bahwa elan vital dakwah adalah peningkatan amal dan ibadah, memberikan teladan dan harus aktif, dan perlunya ekspansi agar peribadi yang baik menjadi semakin optimal.
Ekspansi dan keberanian menghadapi tantangan adalah kata kunci dalam menegakkan dakwah. Memilih berdiri di sisi dakwah yang aman-aman saja adalah ahistoris terhadap apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beliau jelas-jelas seorang pejuang sejati, seorang politikus yang cerdik dan ulung, dan bahkan seorang tentara yang dengan gagah berani menebaskan pedangnya kepada musuh Islam bersama terjangan kuda tungganganya yang menerbangkan debu-debu kezhaliman. Sehingga, kini kita menkmati buah dari jerih payah perjuangan beliau dan para sahabat, setelah tegaknya kalimat Allah di muka bumi ini.
Harus menjadi perhatian bersama bahwa dakwah itu jalannya panjang, jalannya penuh onak dan duri serta pengikutnya sedikit. Tentu saja pendapat Dr Daud Rasyid yang menyarankan para dai untuk tidak terjun ke dunia “rawan dan beranjau” menjadi tidak relevan jika mengacu pada tesis tersebut.
Proposisi kedua tidak seharusnya menjadikan kita apatis dan mati rasa. Bahwa bisnis dan politik sarat dengan kebohongan, ketidakjujuran, khianat, gunjing-menggunjing, halal menjadi haram, haram menjadi halal justru menuntut kepada perlunya suatu perubahan. Menurut Abu Ridha, dakwah Islamiah adalah proses al tahawwul wa al taghayur ‘transformasi dan perubahan’ yaitu suatu proses dari yang tidak baik ke arah yang baik dan dari yang baik ke arah yang lebih baik, hingga terbangun kehidupan individu dan masyarakat yang islami.
Meminjam istilah dari seorang bijak, “change is your vessels”, ‘perubahan adalah pembuluh darah anda’. Dengan demikian sejatinya dakwah memang dituntut untuk mengubah dari sesuatu yang hitam menjadi putih, inilah urgensi dakwah. Kalau enggan melakukan perubahan maka berarti kita memilih kematian, sebab dakwah adalah denyut nadi atau pembuluh darah yang memberikan kehidupan dengan oksigen dan nutrien dari amal dan ibadah (perjuangan). Jadi perubahan bukanlah teori indah belaka tetapi sebaliknya perubahan—meskipun memang berat—adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan, tentu dengan visi dan strategi jitu.
Perubahan adalah sebuah drama kehidupan yang memberikan banyak ketakutan, sekaligus harapan. Demikian menurut Rhenald Kasali yang juga mengutip dari Sir Walter Scott, hope is brightest when drawn from fear. Bagi Rhenald, manakala ketakutan itu dapat dikendalikan ia akan berubah menjadi sebuah energi yang membangkitkan kehidupan, yang disebut mukjizat.
Oleh karena itu, mengambil satu contoh saja, berpolitik misalnya tidak semestinya diidentikkan dengan kekotoran dan kebusukan. Politik yang bentuk masdarnya berasal dari kata “siyasah” bermakna pemeliharaan. Kata “siyasi” atau politikus berarti orang yang memperhatikan dan memahami urusan umat secara mendalam serta menyelesaikannya dengan pendapat-pendapat atau pemikiran-pemikiran yang benar. Oleh karena itu, Dr Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, berpandangan bahwa politikus muslim adalah seorang muslim yang komitmen dengan agama Islam dan menyelesaikan urusan-urusan umat Islam sesuai dengan pandangan agama Islam dan hukum syari’at.
Proposisi ketiga Dr Daud Rasyid saya rasa dapat disepakati bersama bahwa tidak setiap orang shalih bisa terjun ke dunia politik dan memang benar bahwa kepemimpinan memang mensyaratkan kualifikasi tertentu. Dalam istilah manajemen hal ini sering disitir sebagai “the right man on the right place”, ‘menempatkan orang yang tepat pada kedudukan yang tepat pula’. Namun demikian tidak sama maknanya jika orang shalih kerjanya hanya berceramah saja dari mimbar ke mimbar tanpa pernah turut serta menyingsingkan lengan menyingkirkan onak dan duri yang terentang di sepanjang jalan dakwah. Jadi, di sinilah setiap orang harus merebut momentumnya sendiri-sendiri dengan mengambil porsi pada bidang keahlian masing-masing.
Terakhir, proposisi keempat Dr Daud Rasyid hemat penulis adalah sikap pesimistis dan apriori. Kegagalan di masa lalu tidak semestinya disikapi sebagai sebuah bencana yang porak-poranda sehingga sudah tidak bisa lagi direkonstruksi. Justru seharusnya kegagalan di masa lalu sebaiknya dijadikan sebagai pelajaran untuk menyusun siasat dan strategi dalam mencapai kemenangan dakwah, jadi bukan kepasrahan!
Seharusnya Dr Daud Rasyid menanyakan ke dalam hati sanubarinya sendiri, apa yang ada di benak pikirannya jika membaca berita bahwa kaum salibis berupaya keras menguasai panggung politik. Apakah akan tetap berdiri tegak di atas mimbar-mimbar mesjid dan menyampaikan ceramah yang meratapi kekalahan umat Islam dalam berbagai pilkada atau bahkan kemungkinan terburuk adalah ketika sang Presiden adalah orang yang tidak diharapkan, seorang non muslim—di tengah-tengah mayoritas kaum muslim Indonesia.
Mengutip dari HM Anis Matta, penghentian diri dari hingar-bingar dakwah hanya dilakukan dalam suatu majelis iman dengan mengukuhkan tradisi perenungan, penghayatan, dan menyelami telaga akal untuk menemukan gagasan baru yang kreatif, matang, dan aktual. Majelis iman ini juga dimaksudkan untuk memperbaharui niat, menguatkan kesadaran dan motivasi dan memelihara kesinambungan semangat jihad.
Ns. Asiandi, S.Kep., M.Sc
Divisi Riset, Pengembangan Organisasi dan SDM IKADI Banyumas.
Problematika dakwah dan keumatan yang semakin hari semakin kompleks membutuhkan respon serius dari semua pihak terutama mereka yang berdiri di garis depan dalam melakukan advokasi terhadap umat yakni para da’i. Problema dakwah yang disertai dengan perkembangannya yang pesat tentu saja membutuhkan sebuah wadah yang memberikan arahan pada umat melalui pembentukan wadah da’i yang professional, bermoral, misionir, dan visionir dalam merancang dan merekayasa langkah-langkah, rencana, dan aksi-aksi dakwah di masa depan. Wadah tersebut hendaknya bertujuan untuk memberdayakan dakwah dan da’i dalam usaha merekonstruksi dan mereformasi pandangan umat terhadap tugas-tugasnya sebagai pemikul panji moralitas yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Baik moralitas sosial-politik, budaya maupun peradaban. Dengan demikian diharapkan lahir Islam yang memberikan makna rahmatan lil ‘alamin dalam dunia nyata, memberikan pembelaan terhadap nilai-nilai kebenaran, dan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap nilai-nilai Islam yang universal.
Kompleksitas dakwah dalam menghadapi gelombang dan tantangan globalisasi memerlukan langkah-langkah yang progresif, proaktif, intensif, terencana, sistematis, dan seimbang. Semua langkah ini diharapkan melahirkan pandangan baru umat yang melihat Islam sebagai pemberi solusi bagi semua persoalan umat dan kemanusiaan. Rancang bangun wadah dakwah ini bertujuan untuk memberikan pencerahan secara masif pada kaum muslimin agar mereka tidak terjerat dalam penyesatan-penyesatan yang menggelincirkan mereka dari jalan yang benar.
Obsesi untuk memberikan kontribusi positif dan memberdayakan potensi umat inilah yang mendorong kami para aktivis dakwah mendirikan wadah para da’i yang kemudian kami namakan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI).
